JAKARTA – Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) memberikan beberapa catatan melalui kajian secara mendalam terhadap kasus yang diindikasikan merugikan negara, yakni penyelewengan lahan perkebunan sawit di Riau.
Sekjen MPN PP, Arif Rahman menegaskan, perlu ada penindakan hukum terhadap pembalak dan pembakar hutan, karena kasus ini masih terus terjadi, dan nyata-nyata telah mengurangi hutan lindung Indonesia.
“Kami menilai bahwa perlindungan hutan menjadi sebuah kewajiban kita bersama. Pemerintah, pengusaha dan masyarakat harus bersinergi dalam rangka menjaga ekosistem dan hutan Indonesia,” ungkapnya, kepada wartawan di Sekretariat MPN PP di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Arif juga menyatakan perlunya upaya penertiban administrasi perizinan perkebunan sawit, dengan melakukan audit administrasi secara menyeluruh. “Hal itu agar tidak ada lagi penyalahgunaan lahan perkebunan sawit dan monopoli perusahaan besar perkebunan yang menguasai lahan melebihi kapasitas, dan perlu pembatasan jumlah lahan,” ujarnya.
Jika hal itu tidak dilakukan, kata Arif, dapat dipastikan hutan Indonesia akan habis, dan lingkungan serta ekosistem Indonesia akan rusak. MPN PP lantas meminta kementerian terkait: Menko Perekonomian, Kementerian Pertanian dan Kementerian LHK transparan membuka informasi atau data perusahaan-perusahaan yang terindikasi telah melakukan penyalahgunaan lahan perkebunan sawit.
“Kami meminta hal (data) ini harus dibuka untuk publik, demi rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Arif. (*/ys)












