DEPOK – Jembatan Mampang, disamping Masjid Al Istiqomah di perempatan Jalan Sawangan dan Jalan Raya Pramuka sudah dapat dipergunakan dua arah, usai diperbaiki Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI.
“Alhamdulillah.. Jembatan Mampang, sudah dapat dipergunakan untuk dua arah dari Depok maupun Bojongsari atau sebaliknya, ” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat Dadan Ruswandi, Kamis (8/8/2019).
Perbaikan badan jembatan Mampang yang ambrol tanggal 27 Juni 2019 lalu ternyata lebih cepat dari rencana target penyelesaian pekerjaan selama 75 hari mulai tanggal 6 Juli 2019 hingga 27 September 2019.
Menurut dia, kendaraan dari arah Depok maupun Bojongsari atau Parung Bingung mulai hari ini (Kamis, 8/8) sudah dapat melintas setelah pagar seng penutup dibuka.
“Yang tersisa hanya memperbaiki beton pembatas saja agar kendaraan dari arah Bojongsari menuju Grogol atau Jl. Raya Pramuka tidak terperosok ke badan Jl. Raya Pramuka, ” ujarnya.
Harus Ikut Aturan
Kepala Dishub setempat Dadang Wihana mengatakan, arus lalu lintas di perempatan Jembatan Mampang mulai kembali lancar dua arah namun tetap dikerahkan sejumlah petugas untuk mengatur arus lalu lintas baik dari Satlantas Polres Depok, Polsek Pancoran Mas dan Dishub Depok di lokasi.
“Alhamdulillah.. Sudah bisa dilintasi kendaraan dua arah di jembatan tersebut. Paling tidak dapat mengurai kemacetan dan antrean kendaraan yang terjadi selama ini, ” tuturnya.
Khusus untuk truk pengangkut tanah, yang melintas tetap harus mengikuti aturan atau jam operasional yang telah ditentukan.
Sementara itu, Ny. Teguh, warga Rawa Denok, mengapresiasi jajaran DPUPR Kota Depok yang telah mengawasi dan menuntaskan perbaikan jembatan Mampang yang ambrol selama satu bulan belakang ini.
“Paling tidak pekerjaan perbaikan sesuai rencana dan kembali badan jembatan Mampang dapat dilalui dua arah sehingga mengurangi kemacetan dan antrean kendaraan setiap hari di sepanjang Jl. Raya Sawangan, ” tutur ibu tiga anak ini. (anton/tri)












