Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 05 December 2019

Undangan ke GKR Hemas Dibatalkan, Sekjen DPD RI Mengaku Tidak Mempermalukan

Rabu, 21 Agustus 2019 — 19:25 WIB
Sekjend DPD RI Reydonnyzar Moenek saat memaparkan soal kasus Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas. (rizal)

Sekjend DPD RI Reydonnyzar Moenek saat memaparkan soal kasus Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas. (rizal)

JAKARTA – Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, anggota DPD RI non aktif, mendapat undangan untuk  menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat (16/8/2019).  Ketika pagi hari waktu yang dijadwalkan itu,  tapi tiba-tiba dibatalkan oleh Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek.

Mengenai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Reydonnyzar Moenek mengaku tidak   mempermalukan mantan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, terkait pencabutan undangan pada Sidang Tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD RI dengan DPR RI pada Jumat (16/8/2019) lalu.

“Pencabutan itu dilakukan setelah kesekjenan DPD RI menyisir 3.100 undangan yang dikirim secara gelondongan kepada anggota MPR/DPD RI. Nama GKR Hemas ternyata sudah diberhentikan oleh BK DPD RI, sehingga tak berhak lagi mengikuti kegiatan DPD/MPR RI,” tegas Moenek di Kompleks DPD RI, Rabu (21/8/2019).

Moenek memegaskan,  langkah DPD RI itu dilakukan sesuai dengan aturan, fakta, dan akurasi fakta-fakta tersebut. Bahwa GKR Hemas meski pemberhentiannya belum ada Keppres, tapi setelah pengajuan pemberhentian itu sudah berlangsung selama 14 hari, yang bersangkutan tidak boleh mengikuti kegiatan DPD RI.

Karena itu kata Moenek, GKR RI tetap mendapat gaji pokok sebagai anggota, namun tidak menerima uang tunjangan dari berbagai kegiatan dan sidang-sidang DPD RI. “Kalau gaji pokok diterima, tapi tunjangan tidak, karena  beliau tidak mengikuti kegiatan,” ujarnya.

Undangan Sidang tahunan MPR RI sebanyak 3.100 undangan, dibagikan pada 9 Agsutus, dan penyisiran akhir pada 15 Agustus. “Dalam penyisiran terakhir terdapat nama GKR Hemas dan kemudian dicabut. Jadi, tak benar kalau Kesekjenan DPD RI kecolongan, karena prosedurnya begitu,” jelas Moenek.

Dengan demikian pencabutan undangan tersebut sebagai koreksi administratif, profesional, dan taat aturan. “Jadi, pencabutan itu karena Sekjen DPD RI patuh dan taat pada aturan,” katanya. (rizal/win)