Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 05 December 2019

Nunggak Pajak, Registrasi 546.287 Kendaraan Bermotor di Banten Terancam Dicabut

Rabu, 4 September 2019 — 22:48 WIB
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo (kanan) saat rapat terpadu pajak bermotor. (haryono)

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo (kanan) saat rapat terpadu pajak bermotor. (haryono)

SERANG – Data Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) lebih dari 500 ribu kendaraan bermotor di Provinsi Banten terancam dihapus registrasinya oleh pihak kepolisian, karena menunggak pajak lebih dari 5 tahun.

Kendaraan yang terancam dihapus nomor registernya terbanyak berada di Kabupaten Serang, berjumlah 203.517 unit. Disusul Kabupaten Tangerang berjumlah 120.419, Kabupaten Lebak 80.474 unit, Kota Serang 63.328 unit, Kota Cilegon 39.290 dan Kabupaten Pandeglang 39.239 unit. Total keseluruhan mencapai 546.287 unit.

“Itu data kendaraan di Samsat yang berada dibawah Polda Banten. Tata cara penghapusan, kita berikan surat peringatan satu, peringatan kedua, baru kita hapus,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, kepada wartawan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rabu (4/9/2019).

Sebelum data kendaraan dihapus oleh pihak kepolisian, pemilik kendaraan bermotor diharapkan segera mengurusnya. Jika tidak, maka akan menjadi kendaraan ‘bodong’ dan bisa dilakukan tindakan hukum.

“Pada saat Operasi Patuh ini, yang tidak bayar pajak pasti kita tindak. Jika sudah dihapuskan tidak bisa di registrasi ulang lagi,” terangnya.

Kendaraan bermotor tertua yang tidak diperpanjang pajak dan surat kendaraan ada di tahun 1951 hingga 1960an, berjumlah 19 unit. Lalu kendaraan tahun 1961 hingga 1970an berjumlah 236 unit. Kemudian tahun 1971 hingga 1980an berjumlah 4.120. Ada juga ditahun 1981 hingga 1990 sebanyak 14.773 unit.

Kendaraan di atas tahun 1991 hingga tahun 2000 juga terbilang banyak, berjumlah 42.363 unit. Kemudian tahun 2001 hingga 2010 sebanyak 382.678 unit, terbaru tahun 2011 hingga tahun 2019 ini berjumlah 102.050 unit.

Di Banten berdasarkan data dari Bappeda, terdapat 5,3 juta kendaraan bermotor dari berbagai jenis. Sebanyak 2,1 jutanya belum memperpanjang surat kendaraan. Jika dinominalkan mencapai Rp700 miliar.

“Kendaraan yang akan dihapus registernya ada di dalam 2,1 juta kendaraan itu. Sedang kita cleansing. Sekarang itu kan di (Samsat) Balaraja sudah kehabisan plat nomor, setelah kita hapuskan (register kendaraannya) kita gunakan untuk kendaraan lainnya,” kata Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari. (haryono/ys)