Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 12 December 2019

Untung Rp150 Ribu dari Jual Narkoba, Panjul Diancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 4 September 2019 — 23:25 WIB
Pengedar narkoba dibekuk Polisi. (m2)

Pengedar narkoba dibekuk Polisi. (m2)

JAKARTA – Polsek Pesanggrahan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu jaringan Jabodetabek di rumahnya di Gang Mayat Jalan Intan III, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/8/2019).

Tersangka, Badru Jamanil Haris alias Panjul (30), digelandang ke Mapolsek Pesanggrahan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 80,20 gram.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ini merupakan pengembangan dari seorang pemakai narkoba sabu sebelumnya kami tangkap. Saat digeledah rumah tersangka, kedapatan anggota Polsek Pesanggrahan menemukan bukti berupa 1 buah tas slempang warna coklat, 2 buah timbangan elektronik dan 5 bungkus plastik bening shabu yang siap jual dengan berat 80,20 gram,” terang kapolsek.

Tersangka mencari keuntungan menjual barang haram Rp150 ribu. “Pergramnya dijual tersangka Rp1,15 juta sedangkan dia membeli barangnya hanya Rp1 juta. Tersangka juga memakai narkoba,” tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (m2/adji/ys)