Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Friday, 06 December 2019

Fraksi NasDem: Revisi UU Bea Materai Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

Kamis, 5 September 2019 — 22:14 WIB
Fraksi NasDem DPR RI Perhatikan Revisi UU Bea Materai

Fraksi NasDem DPR RI Perhatikan Revisi UU Bea Materai

JAKARTA  –  Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan perhatian besar terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomo 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Anggota Fraksi NasDem Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari mengatakan revisi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.

“Bea meterai selama ini menjadi salahsatu sumber pendapatan negara melalui penerimaan pajak. Jika ketentuannya direvisi, maka berpotensi meningkatkan rencana penerimaan negara,” katanya dalam Forum Group Discussion (FGD) Fraksi NasDem di  DPR RI Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, perbaikan ketentuan sangat diperlukan untuk menopang tren peningkatan pendapatan negara dari bea meterai. Pada tahun 2018, pendapatan negara dari meterai sebesar Rp 5,46 triliun, meningkat 7,48 persen dari capaian tahun 2017 sebesar Rp5,08 triliun.

“Dengan perkembangan ekonomi, digital, dan teknologi informasi yang pesat perlu diatur penyesuaian pengenaan bea meterai. Tarif bea meterai yang berlaku saat ini sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Hatari, dalam usulan pemerintah mengenai pengenaan bea meterai untuk dokumen digital harus diatur secara rinci dan efisien.

“Bea meterai dalam bentuk digital tidak hanya menggali potensi penerimaan, namun juga memberi kepastian hukum untuk transaksi, perjanjian, kerja sama atau hal sejenis lainnya yang selama ini dilakukan melalui platform digital,” tegas anggota DPR RI dapil Maluku Utara ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Peraturan Pajak Tidak Langsung Lainnya, Rusito, menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai NasDem atas dukungan terhadap revisi UU Bea Meterai. Secara lebih rinci, tarif bea meterai dari Rp 3.000 dan Rp 6.000, diusulkan menjadi Rp 10.000.

“RUU BM juga mengatur tarif bea meterai berupa tarif tetap dan tarif advalorem. Objek Bea meterai ditambahkan dan dijabarkan secara lebih rinci. Terutama terkait akta notaris dan surat berharga,” katanya.

Sebagai informasi, usulan perubahan batasan tentang bea meterai untuk dokumen yang menyatakan penerimaan uang. Dokumen dikenakan bea meterai sebesar Rp 3.000 apabila harga nominal dokumen lebih dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta. Selanjutnya, dokumen dikenakan bea meterai Rp 6.000 jika bea nominal lebih dari Rp1 juta.

Usulan untuk menyederhanakan aturan menjadi hanya satu batasan bea meterai dan nilainya ditingkatkan menjadi Rp 5 juta sebagai batas nominal dari nilai dokumen. Perubahan yang diusulkan adalah bahwa dokumen tidak dikenakan bea meterai jika nilai nominal yang tertera pada dokumen sampai dengan Rp 5 juta.

“Penyesuaian itu juga menyangkut perbaikan struktur tarif bea meterai masih multilayer yang perlu dilakukan simplifikasi atau pengurangan layer tarif. Simplifikasi akan optimal meningkatkan penerimaan,” jelasnya.Dengan adanya simplifikasi dan kenaikan tarif, lanjut Rusito, beban terbesar akan dirasakan kelompok menengah dan kecil.

“Untuk itu, perlu dilakukan kenaikan threshold bagi dokumen yang terutang bea meterai,” pungkasnya.Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan adapatasi atau penyesuaian pengenaan bea meterai perlu instrumen yang dikenakan pajak secara rinci.

“Tarif Bea Meterai dari sisi ekonomi tidak secara signifikan naik, tetapi mempunyai dampak sosial dan psikologis yang cukup besar karena situasi politik dan kondisi ekonomi, untuk itu diusulkan ditinjau ulang,” ungkapnya.

Untuk itu, pengenaan meterai digital sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman memerlukan harmonisasi regulasi dan efektivitas sistem admiistrasi.“Satu hal lagi, dibutuhkan sistem pengawasan yang efektif agar menekan penyalahgunaan dan mendukung pencapaian tujuan pengenaan bea meterai,” tegasnya.

Jika dibandingkan dengan nagara lain, pajak atas dokumen sudah digabungkan sebagai stamp duty, yakni jenis pajak langsung, yang dikenakan terhadap semua dokumen transaksi keuangan. Meskipun demikian, keabsahan pengenaan bea meterai di Indonesia telah berlangsung sejak masa pemerintahan kolonial pada 1817. (timyadi/win)