LAMPUNG – Polda Lampung selidiki kebakaran lahan gambut seluas 100 hektare di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat yang diduga dari puntung rokok pengunjung Danau Asam pada Minggu (8/9/2019).
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Sudarsono yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa saat ini titik api sudah dipadamkan sejak semalam dari pukul 19.00 WIB dengan mengerahkan anggota Polres Lampung Barat dan Polsek yang melakukan penyisiran memadamkan api dibantu oleh anggota Kodim.
“Api sudah berhasil dipadamkan pukul 19.00 WIB. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan sehingga mengakibatkan rumput ilalang terbakar,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota masih terus berjaga dilokasi pasca kebakaran lahan gambut do Suoh ini. (koesma/tri)












