JAKARTA – Penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Price (ERP), tampaknya masih belum bisa dilakukan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut proses tender ERP harus diulang.
Proses lelang tender masih menjadi kendala bagi penerapan jalan berbayar di Jakarta. Diketahui proses lelang tender membuat penerapan ERP molor dari target awal.
“Jadi akhir Agustus kemarin kita mendapatkan legal opinion dari Kejaksaan. Bahwa itu semua harus diulang proses tender dan lain-lain,” ujarnya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
Anies menjelaskan Pemprov DKI Jakarta akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dalam penggunaan teknologi termutakhir untuk sistem ERP. Dia harap sistem yang digunakan bisa terintegrasi dengan sistem pengaturan lalu lintas lain.
“Jadi kita bekerja sama dengan direktorat jenderal aplikasi untuk menggunaakan teknologi terbaru dalam pengendalian kegiatan mobilitas penduduk di Jakarta. Jadi bukan hanya sekedar mengatur 1-2 ruas jalan tadi sebagai satu sistem terintegrasi antara lalu lintas kendaraan pribadi dan kendaraan umum,” jelas Anies. (ikbal)












