Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 12 December 2019

Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selasa, 10 September 2019 — 20:42 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, Selasa (10/9/2019).

Puteh dinyatakan majelis terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Gubernur Aceh periode 2000-2004 itu dianggap telah menggelapkan uang milik investor bernama Herry Laksmono.

“Mengadili, menyatakan terdakwa H. Abdullah Puteh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sesuai dakwaan jaksa Pasal 378 KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Kartim Haeruddin di PN Jakarta Selatan, kemarin.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung yang sebelumnya menuntut Puteh 3 tahun 10 bulan penjara. Menurut majelis, tuntutan tersebut terlalu berat bagi perbuatan terdakwa.

“Karena dipandang terlalu berat bagi perbuatan terdakwa tersebut. Oleh karena itu Majelis Hakim akan menjatuhkan pidana yang dirasa adil dan patut dan setimpal dengan perbuatan sebagaimana yang akan disebutkan dalam amar putusan ini,” sambung Kartim.

Dalam pertimbangannya, majelis mengungkapkan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga menyulitkan proses pembuktian. Selain itu, Puteh dinilai telah merugikan pihak lain.

“Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan memiliki keluarga yang menjadi tanggungannya,” kata majelis.

Setelah mendengarkan putusan tersebut, Abdullah Puteh langsung menyatakan banding. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir. (yulian/yp)