Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Wednesday, 11 December 2019

Praperadilan Djoko Saputro, PN Jaksel Terima Kesimpulan dari Pengacara dan KPK

Jumat, 18 Oktober 2019 — 19:34 WIB
Sidang praperadilan mantan Dirut Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro digelar di PN Jaksel.

Sidang praperadilan mantan Dirut Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro digelar di PN Jaksel.

JAKARTA – Sidang praperadilan atas penetapan status tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II, Djoko Saputro (DS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memasuki kesimpulan, Jumat (18/10/2019).

Dalam sidang Nomor 115/Pid.Prap/2019/ PN.Jkt.Sel itu, Ketua Majelis Hakim, Ahmad Zaini meminta kedua belah pihak, yakni kuasa hukum Djoko Saputro, Raul dengan kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kesimpulan masing-masing pihak.

Sidang terakhir dengan agenda keputusan ditetapkan Ahmad Zaini akan digelar pada Selasa (22/10/2019) mendatang. “Tanpa dipanggil lagi, sidang saya tutup,” ujar Ahmad Zaini.

Raul menjelaskan, kesimpulan disampaikan berisi fakta yang dihadirkan dalam persidangan. Antara lain penetapan status tersangka terhadap kliennya yang dinilai tidak sah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang (UU) KPK.

Ini dibuktikan dari penjelasan saksi ahli yang dihadirkan, yakni Dr Rocky Marbun maupun saksi ahli yang dihadirkan pihak KPK, Dr Arif Setiawan. Dalam kesaksian keduanya, penetapan status tersangka dinilai tidak sah lantaran tanpa disertai berita acara saksi.

“Ternyata KPK dalam menetapkan tersangka kepada DS tanpa bukti saksi. Saksi baru diperiksa setelah DS menjadi tersangka,” ujarnya.

Tak Ada Berita Acara Saksi

Raul menilai hal itu tidak sah karena tidak sesuai KUHAP dan UU KPK. “Apalagi penetapan tersangka tanpa ada berita acara saksi,” ungkap Raul.

Selain itu berdasarkan fakta persidangan, tambahnya, KPK tidak menyertai berkas kerugian negara ketika penetapan status tersangka atas dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi kepada DS. “Ini melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),” imbuhnya.

Sebelumnya, penetapan status tersangka kepada DS terkait korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi mendapat sorotan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah.

Ia menyoroti fenomena pemberantasan korupsi yang justru menjerat orang-orang yang dikenal bersih, bahkan mendapatkan anugerah antirasuah. (tiyo/ys)