Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 05 December 2019

Terjaring Razia Satpol PP, 75 Orang Jalani Sidang Tipiring

Sabtu, 26 Oktober 2019 — 7:19 WIB
Seorang pelaku pelanggaran sedang menjalani persidangan. (wandi)

Seorang pelaku pelanggaran sedang menjalani persidangan. (wandi)

JAKARTA –  Sebanyak 75 pelaku pelanggaran yang terjaring razia Satpol PP, Jakarta Selatan menjalani  Sidang Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan, mengatakan  75 warga tersebut mengikuti sidang Tipiring,  karena tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007, mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Pada sidang yustisi tipiring ini dari 75 pelanggar, 62 diantaranya pedagang kaki lima, lima pelanggar penyedia miras, satu pelanggar reklame, dan tujuh pelanggar pengamen ondel-ondel,” ujar Ujang Hermawan, Jumat (25/10).

Menurutnya, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar semua ditentukan melalui keputusan hakim. Sanksi pelanggar perda itu sudah diatur dari 0 hingga Rp 50 juta.

Dengan dilakukannya Sidang Yustisi Tipiring ini, kata Ujang, diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. “Kami berharap dengan peringatan ini, pelanggar tidak akan mengulangi kesalahannya dan masyarakat dapat lebih disiplin terhadap peraturan yang ada,” tandasnya.

Sementara itu Hasan (45) salah seorang pedagang kaki lima yang menjalani sidang,  mengaku kapok dan tak akan mengulanginya lagi. Sebab selain terkena denda, juga  dilarang berjualan di atas trotoar.

“Kapok saya dan tidak akan mengulangi lagi karena, selain kena sidang saya juga didenda. Makanya kedepan saya tidak akan jualan lagi di atas trotar,” kata Hasan tanpa menyebut nominal denda yang diterimanya. (wandi/tri)