Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Sunday, 03 November 2019

Diduga Langgar UU ITE, Calon Ketua Umum PSSI, Vijaya Fitriyasa Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 2 November 2019 — 12:51 WIB
medsos

JAKARTA – Calon Ketua Umum PSSI, Vijaya Fitriyasa dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Vijaya diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Komjen Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7043/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Adapun pelapor atas laporan itu yakni Samuel Parasian Sinambela.

Terkait adanya laporan, tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pun membenarkannya. “Iya betul (ada laporan tersebut),” ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabth (2/11/2019).

Vijaya dilaporkan lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Iwan Bule. Pernyataan yang mengindikasikan penyebaran ujaran kebencian itu terdapat dalam sebuah video pada akun YouTube Najwa Shihab.

Dalam video itu, Vijaya merupakan salah satu narasumber dalam acara Mata Najwa, pada 30 Oktober 2019. Dalam laporan tersebut, Vijaya disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (firda/mb)