Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Tuesday, 05 November 2019

Simpan 24 Kg Ganja, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap

Senin, 4 November 2019 — 19:16 WIB
Puluhan ganja yang diamankan dari 2 pengedar.(adji)

Puluhan ganja yang diamankan dari 2 pengedar.(adji)

JAKARTA –  Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menciduk dua pengedar narkoba jenis ganja di kawasan Cibinong, Bogor, dan Depok, Jawa Barat, Senin (4/11/2019). Barang bukti 24 kg ganja kering disita polisi.

Kedua tersangka yakni, DCW, dan PMS, meringkuk di Mapolres Jaksel akibat perbuatannya mengedarkan narkoba.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menerangkan, kejadian berawal adanya informasi masyarakat yang melapor pada Jumat (1/11/2019) menangkap tersangka DCW di rumahnya di kawasan Cibinong.

“Ditemukan Barang bukti ganja 5 kg dan sabu 0,55 gram, kemudian dikembangkan lagi tersangkanya PMS di rumahnya di Cilodong, Depok, diamankan 19 kg jenis ganja,” paparny.

Dari pengakuan  para tersangka, mereka mendapatkan barang tersebut secara janjian dan diambil oleh seseorang. Kedua tersangka dijanjikan Rp 150 ribu setiap 1kg.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (adji/M4/tri)