DEPOK – Arief Syafriyanto, Kepala Seksi (Kasie) Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umun Kajati Sumatera Selatan (Sumsel), dilantik menjadi Kasie Tindak Pidana Umum (Pidum) Kota Depok mengantikan Priatmaji Datuning Prawiro yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kasie Narkotika dan Zat Akditif lainnya di Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
“Kegiatan mutasi ini tentunya hal biasa bagi jajaran pegawai negeri dan sebagai salah satu penyegaran agar organisasi bekerja lebih dinamis,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi usai pisah sambut dan serah terima jabatan Kasie Pidum Depok, Senin (11/11).
Pergantian jabatan ini, tambah dia, diharapkan ke depan jajaran Kejaksaan Negeri Depok akan meningkat terus kinerja sesuai dengan amanan tupoksi pidana khusus itu sendiri. “Contoh dan ambil yang baik serta tingkatkan hasil kerja yang sudah dicapai Kasie Pidum yang lama,” ujarnya.
Kajari juga berpesan kepada Priatmaji Datuning Prawiro, yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kasie Narkotika dan Zat Akditif lainnya di Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, diharapkan tetap bertugas dengan baik apa yang telah dilakukan di Kota Depok. “Jaga kesehatan agar tetap dapat bekerja dengan baik serta jaga kekompakan diantara pejabat dan pegawai ditempat yang baru,” tuturnya.
Sedangkan, untuk Arief Syafriyanto, Kepala Seksi (Kasie) Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umun Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) diharapkan secepatnya menyesuaikan diri dengan wilayah di Kota Depok.
Kondisi di Kota Depok yang berbatasan dengan Ibu Kota Negara, tentunya agak berbeda dari wilayah Kajati di Sumatera Selatan. “Terlebih dalam penangganan kasus tindak pidana perkara korupsi di Kota Depok,” ujarnya. (anton/mb)












