JAKARTA – Korban pembunuhan di Rumah Susun (Rusun) Cakung, Jakarta Timur, Rieke Andriati, dibunuh oleh tersangka J dengan menggunakan pisau dapur.
Tak hanya melukai korban dengan satu tusukan saja. Pasalnya, tersangka J menancapkan pisaunya sebanyak enam kali ke arah korban. Sehingga perempuan yang bekerja sebagai driver ojek online itu pun meregang nyawa.
Saat tersangka melancarkan aksinya itu, korban tengah terlelap di dalam unitnya tersebut. Sehingga tanpa daya, korban dihabisi oleh tersangka J yang memang menyimpan dendam.
“(Korban) ditusuk dengan pisau yang dibawa oleh tersangka, (ditusuk) di leher, di dada, di perut, ada enam tusukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Saat tersangka menusukkan pisaunya kepada korban, perempuan itu sempat merintih kesakitan. Bahkan kata Argo, korban sempat menangis. Tetapi karena tak sanggup memberikan perlawanan, korban akhirnya meninggal dunia dengan enam tusukan.
“Korban ada nangis-nangis tapi karena nggak berdaya, sudah terluka, ya sudah (akhirnya meninggal dunia karena ditusuk dengan pisau),” terang Argo.
Setelah melakukan aksi balas dendamnya, tersangka langsung melarikan diri melalui jendela unit korban. Argo menjelaskan, jendela yang dilewati tersangka J saat melarikan diri berbeda dengan jendela yang dilalui tersangka saat masuk ke dalam unit tersebut. “Dia jalan keluar lewat jendela namun jendela lain (berbeda dengan jendela saat ia masuk),” sambungnya.
Rieke Andriati ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya di unit nomor 17 lantai 5 Rumah Susun (Rusun) Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/11/2019) pukul 20.00 WIB. Jasad perempuan itu pertama kali ditemukan oleh sang anak, Usamah dan tetangganya, Lucky.
Tak berselang lama, tersangka pembunuhan itu ditangkap oleh pihak kepolisian. Akibat perbuatannya, tersangka J dikenakan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati dan atau seumur hidup dan atau 20 tahun penjara. (firda/mb)











