DEPOK – Dalam upaya memberikan pelayanan cepat, sesuai aturan dan baik, jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar atau pungli.
“Kami mengelar sosialisasi ini untuk memberikan ilmu dan pengetahuan kaitan tugas dalam melayani masyarakat agar tidak bermasalah atau melakukan hal yang melawan hukum terlebih tindak pidana korupsi maupun pungli di jajaran PDAM, ” kata Direktur PDAM Tirta Asast, M. Olik Abdul Cholik didampingi Dirut PDAM E E Sulaeman dan Manajer Pemasaran Imas Diah Pitaloka, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, korupsi atau pungli merupakan penyakit yang tak kunjung sembuh dengan obat lama penindakan. Karena itu dibutuhkan obat baru berupa tindakan preventif atau yang bersifat pencegahan seperti sosialisasi maupun pengetahuan tentang gejala awal terjadinya korupsi atau pungli, hukum dan sanksi yang dikenakan bagi mereka yang melanggar.
“Untuk ikut memerangi praktek korupsi atau pungli yang dikeluhkan masyarakat maka pihaknya memberikan ilmu dan pengetahuan kepada seluruh jajaran, staf, kepala bagian, manajer dan lain di lingkungan PDAM, ” tuturnya
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan nara sumber Emil Winarto S.H M.H selaku Panit 1 Subdit V/Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Ditambahkan Imas Diah P, melalui sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kesadaran dalam melakukan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat khususnya untuk meningkatkan pelayanan PDAM Tirta Asasta, agar lebih baik lagi kepada pelanggan dan masyarakat pada umumnya dan tidak melakukan pungli. (anton/tri)












