Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Monday, 18 November 2019

Indonesia-Korea Terus Perkuat Perlindungan Bagi PMI

Minggu, 17 November 2019 — 11:40 WIB
Menaker Ida Fauziah usai menerima Courtesy Call Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-beom, di Kantor Kemnaker,(ist)

Menaker Ida Fauziah usai menerima Courtesy Call Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-beom, di Kantor Kemnaker,(ist)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea.

Salah satu upayanya adalah memperbarui (renewal) MoU penempatan PMI ke Korea melalui skema Employment Permit System (EPS).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan, antara Indonesia dan Korea sepakat untuk dapat melaksanakan  Joint Working Group (JWG) guna membahas sekaligus mengevaluasi implementasi penempatan PMI melalui skema EPS selama ini.

Ia berharap, proses pembaruan kerja sama (MoU) penempatan PMI melalui EPS ini dapat segera diselesaikan.

“Semoga MoU tentang EPS ini dapat segera ditandatangani untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran kita di Korea,” kata Ida yang pada Kamis (14/11/2019) lalu menerima Courtesy Call Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-beom, di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Melalui skema sistem izin kerja EPS, PMI yang bekerja di Korea akan memperoleh perlakuan dan hak yang sama sebagaimana tenaga kerja Korea, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berlaku di Korea.

“Jadi, EPS ini memiliki sistem yang mencakup mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran kita di Korea,” terang Ida.

Penempatan melalui skema EPS meliputi 5 sektor, yaitu Manufaktur, Konstruksi, Jasa, Perikanan, dan Pertanian. Hanya saja, hingga saat ini Indonesia baru menempatkan di sektor Manufaktur dan Perikanan.

Perundingan pembaharuan dokumen MoU oleh Indonesia dan Korea sendiri telah berlangsung sejak tahun 2015.

Lamanya proses negosiasi disebabkan adanya usulan revisi/tambahan klausul untuk dapat meningkatkan perlindungan PMI.  Sementara format MoU penempatan EPS ini sudah template utk ke-16 negara pengirim, termasuk Indonesia.

“Pada prinsipnya, Indonesia dapat menyetujui substansi teknis di dalam counter-draft MoU yang telah disampaikan oleh pihak Korea sebelumnya, tetapi masih terdapat beberapa poin substansi legal drafting yang perlu mendapatkan kesepakatan dari kedua belah pihak,” jelas Menaker.

Plt.Dirjen Binapenta dan PKK, Drs. Aris Wahyudi, M.Si menambahkan, Kemnaker memandang bahwa Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Korea memiliki keinginan yang sama untuk segera menyelesaikan proses pembaruan dokumen MoU EPS. Counter-draft MoU dari Pemerintah Indonesia telah disampaikan secara resmi kepada pihak Pemerintah Korea.

Hingga saat ini, Pemerintah Korea belum menyampaikan tanggapannya terhadap counter draft MoU dari Pemerintah Indonesia.

“Sebagai upaya untuk percepatan finalisasi pembaruan MoU, maka Pemerintah Indonesia melalui Atnaker RI di Korea telah meminta pihak Ministry of Employment and Labor of Korea untuk melakukan bilateral meeting secepatnya”, lanjut Aris.(tri)