Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Monday, 18 November 2019

526 Barang Bukti Kasus First Travel Segera Dilelang

Senin, 18 November 2019 — 7:34 WIB
Kajari Depok Yudi Triadi didampingi Kasie Intel setempat Kosasih saat menjelaskan permasalahan barang bukti first travel yang akan dilelang. (anton)

Kajari Depok Yudi Triadi didampingi Kasie Intel setempat Kosasih saat menjelaskan permasalahan barang bukti first travel yang akan dilelang. (anton)

DEPOK – Sebanyak 526 jenis barang bukti kasus perjalanan umroh bodong yang dilakukan First Travel dalam waktu dekat bakal dilelang serta dikembalikan untuk negara. Barang-barang itu telah dinyatakan ingkrah atau berkekuatan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dalam waktu dekat bakal dilelang serta dikembalikan untuk Negara.

“Ada 526 jenis barang bukti dalam kasus First Travel dimana tiga tersangka sudah divonis bersalah. Semua barang masih ada di halaman kantor Kejari Depok dan di rumah Negara akan dilelang,” kata Kajari Depok Yudi Triadi didampingi Kasie Intel setempat Kosasih, Minggu (17/11/2019).

Dari jumlah total 526 jenis barang bukti, baik bergerak maupun tidak, seperti kendaraan mewah, sertifikat tanah, rumah, bangunan kantor, emas batangan hingga uang dolar AS sebelum dilakukan lelang akan dilakukan penaksiran terlebih dahlu nilainya.

Menurut dia, nantinya setelah dilakukan lelang oleh enagar hasilnya akan diserahkan kepada negara sesuai perintah dalam putusan Mahkamah Agung (MA). “Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap kami akan melakukan ekseskusi sesuai putusan MA tertanggal 31 Januari 2019 lalu,” tuturnya.

Mengani adanya permintaan pengembalian uang kepada para korban first travel, imbuh Kasie Intel Kosasih, pihak Kejari Depok hanya melaksanakan putusan MA saja. “Yang jelas pihak Kejari Depok sudah berupaya baik saat banding ke Pengadilan Tinggi maupun MA. Kini sudah ada putusan MA yang harus kami laksanakan,” ujarnya.

Sedangkan, Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok Nanang Herjunanto, mengakui bahwa untuk masalah kasus pidana first travel sudah selesai semuanya dengan penetapan hukum atau ingkrah oleh MA. “Kalau masalah perdata siapa saja silahkan saja mengajukan tapi kalau pidana tentunya sudah selesai setelah divonis pelakunya,” ujarnya. (anton/yp)