Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 28 November 2019

Penindakan Tilang Terhadap Pengguna Otoped, Begini Hasilnya

Selasa, 26 November 2019 — 17:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penindakan tilang  terhadap para pengguna skuter listrik atau otoped yang melanggar aturan pada Senin (25/11/2019).

Terhitung pada hari pertama tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, belum ada pengguna skuter listril yang ditilang oleh polisi.

“Ini hasil Senin kemarin, sementara hasil tilang otoped atau skuter listrik sampai saat ini nihil,” ujar Yunus ketika dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Pasalnya, para pengguna skuter listrik telah tertib dalam penggunaannya. Selain itu, mereka juga menggunakan otopet pada kawasan yang diperbolehkan, bukan di jalan raya ataupun di jalur sepeda.

“Sementara enggak ada ditemukan pelanggar ya. Karena ini kan saya lihat sudah banyak orang menggunakan di tempat yang benar. Karena memang daerah-daerah tertentu pengguna skuter ini sudah mulai kosong,” jelas Yusri.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan hal serupa. Menurutnya, para pengguna skuter listrik sudah mengikuti aturan yang ditetapkan. “Iya belum ada yabg ditilang, belum ketemu pengguna skuter listrik yang melanggar,” kata Fahri.

Untuk diketahui, Polisi mulai melakukan penilangan terhadap para pengguna skuter listrik (skutris), terhitung mulai hari Senin (25/11/2019). Di mana setiap pelanggar aturan tersebut akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp. 250 ribu.

Meskipun tindak tilang mulai diberlakukan, namun para pengguna skuter listrik atau otopet akan diberi teguran terlebih dahulu. Apabila mereka tetap tak mengindahkan aturan yang ditetapkan dan atau berusaha melarikan diri saat diberhentikan, maka polisi akan menilang para pelanggar itu.

Adapun dasar hukum penindakan itu mengacu pada Pasal 282 Juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). (firda/win)