Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Wednesday, 04 December 2019

Kerap Bertindak Brutal

5 Anggota Geng Motor Ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok

Selasa, 3 Desember 2019 — 16:03 WIB
Satreskrim Polres Metro Depok unit Resmob saat menangkap 5 preman

Satreskrim Polres Metro Depok unit Resmob saat menangkap 5 preman

DEPOK – Satreskrim Polres Metro Depok unit Resmob mengamankan lima orang anggota geng motor yang kerap bertindak brutal pada korbannya di di Kota Depok.

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah didampingi Kasat Reskrim Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas sebelumnya menangkap tiga pelaku lebih dulu, yaitu  SH, EW, di warnet daerah Bojonggede, Sabtu (30/11/2019) subuh.

Unit Resmob Polres dibawah pimpinan PA Opsnal Unit Resmob Iptu Bery K kembali mengamankan lima tersangka jadi total sudah delapan pelaku yang ditangkap.

Kelima pelaku tersebut yaitu IZ alias Ilham (22) DS alias Cocot (22),  RDR alias R (18) WS alias Wahyu (20) dan terakhir AS (17), diamankan di Kp.Panjang, Desa Rawa Panjang Bojonggede.

“Kelima pelaku yang kita amankan dari hasil pengembangan pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap masih satu kelompok. Dalam beraksi para pelaku bergerak bergerombol sebanyak 12 orang menggunakan motor secara acak mencari target sasaran dengan mengancam menggunakan senjata tajam berupa celurit,” ujarnya kepada Poskota, Selasa (3/12).

Dari pengakuan para pelaku setelah diinterogasi penyidik, lanjut AKBP Azis,  mereka mengaku sudah beraksi di beberapa tempat wilayah hukum Polres Depok yakni Pancoran Mas, Cilodong, dan Bojonggede.

“Berdasarkan  laporan yang kita terima,  pelaku sudah bermain di wilayah kita yaitu  LP/ 2580 / K / XI /2019/PMJ/ Resta Depok , tanggal 28 November 2019, LP/ 48/ K/XI/2019/PMJ/RESTA DEPOK/SEK PANMAS, LP/ 621/K/XI/2019/PMJ/RESTA DEPOK/SEK PANMAS. Dengan korban Mohamad Dandi (25) Sulaiman Al Fazri dan Anton Riyadi (31), ” katanya.

Sementara itu untuk TKP, yang sudah dilakukan sama pelaku yaitu Tukang nasi goreng Kalimulya, Cilodong, Jalan Ceplik No. 11 RT. 001 RW. 005 Kel. Pondok Jaya Kec. Cipayung Kota Depok, Jalan Rawa Geni Gang Swadaya Ratu Jaya.

Sedangkan barang bukti hasil kejahatan pada pelaku yang berhasil disita petugas yaitu dua buah dus HP Vivo dan Oppo, tiga unit motor jenis matik, dan dua buah senjata tajam jenis golok dan pisau belati.

“Barang bukti motor yang diamankan dan senjata tajam digunakan pelaku untuk kendaraan mobile dan untuk senjata tajam mengancam korbannya,” bebernya.

Modus pelaku melakukan kejahatan adalah menurut AKBP Azis adalah berniat untuk mengambil barang seperti hp korbannya dengan cara memeras dan mengancam menggunakan senjata tajam (celurit atau golok).

“Setiap beraksi pelaku keluar gerombol sebagai 12 orang dengan menggunakan motor. Setelah mendapatkan hasil rampasan langsung dibagi rata setelah dijual secara COD keuntungan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari dan foya-foya,”tuturnya.

“Mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang perampasan secara paksa dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.”(angga/tri)