Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Friday, 06 December 2019

Dua Pekan, Satlantas Polres Tangsel Tilang 81 Truk Langgar Jam Operasional

Rabu, 4 Desember 2019 — 14:19 WIB
Salah satu truk tronton yang melanggar di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Serpong ditilang petugas Satlantas Polres Tangsel. (anton)

Salah satu truk tronton yang melanggar di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Serpong ditilang petugas Satlantas Polres Tangsel. (anton)

TANGSEL – Sebanyak 81 unit truk tronton melanggar jam operasional kendaraan angkutan berat atau truk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel kurun waktu dua minggu ini.

“Ada sekitar 81 unit truk pengakut tanah dan tronton terpaksa ditilang jajaran Satlantas Polres Tangsel selama dua minggu belakangan karena melanggar dan melintas saat jam larangan operasional kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando, Rabu (4/12/2019).

Truk-truk tersebut ditilang karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 3 Tahun 2012. Dalam Perwal tersebut, truk hanya bisa melintas di wilayah tertentu di Tangsel mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain dikenakan sanksi tilang pihaknya juga mengelandang truk tersebut ke Mapolres Tangsel jika tidak dilengkapi surat-surat lainnya. “Mayoritas truk yang melanggar di Jalan Raya Pahlawan Seribu,” katanya termasuk melakukan sidang pelanggaran.

Lukman, warga Serpong,  mendukung tindakan tegas jajaran Satlantas Polres Tangsel yang melakukan penyetopan dan penilangan terhadap truk bermuatan berat yang melintas saat jam sibuk kerja.

“Aturan sudah jelas dilarang melintas mulai pukul 22:00 hingga pukul 05:00 tapi kebanyakan sopir truk nekat dan menganggap sepele larangan tersebut,” ujarnya. (anton/ys)