JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019, yang akan berlangsung di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dari tanggal 13 sampai 15 Desember 2019.
Pemberian izin disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Alberto Ali, melalui unggahan video akun resmi Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @dkijakarta.
Alberto mengatakan, Jakarta sebagai kota yang semakin berkembang dan maju menjadi tempat bertemunya berbagai macam pusat kebudayaan dan aktifitas kesenian. Maka Pemprov DKI Jakarta mendukung segala bentuk aktivitas budaya dan kesenian yang bersifat positif.
Dengan mempertimbangkan segala aspek, masukan dan kritik dari masyarakat, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin kegiatan DWP dengan catatan khusus.https://t.co/oMCsC5PqSl
#DKIJakarta #Jakarta #DisparbudDKIJakarta #DWP19 #DWP #Jaki #perlutahu— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) December 12, 2019
“Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya,” kata Alberto dalam keterangan video yang diunggah pada Kamis (12/12/2019).
Dirinya tidak menampik sejak pelaksanaan sepuluh kegiatan DWP di Jakarta, banyak kritikan dan masukan dari warga Jakarta kepada Pemprov DKI. Untuk itu, Pemprov DKI akan memberikan izin dengan catatan khusus kepada panitia DWP 2019.
“Dengan mempertimbangkan segala aspek, masukan, dan kritikan dari masyarakat Pemprov DKI Jakarta memberikan izin kegiatan dengan catatan khusus. Catatan khusus yang di maksud adalah panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan,” ucap Alberto.
Panitia DWP telah berjanji kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan, selama kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. “Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan,” ujar Alberto.
DWP 2019 sendiri mendapat penolakan dari sejumlah pihak karena dinilai sarat akan maksiat. Salah satunya aliansi masyarakat bernama Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO), yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019). Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak memberikan izin.
Mereka juga meminta Anies mundur sebagai Gubernur DKI jika tetap memberikan izin kegiatan, karena dinilai melanggar komitmennya sendiri untuk memberantas tempat maksiat. Massa meminta Anies bersikap adil jangan hanya bisa menutup Alexis saja. (yendhi/mb)












