BANDUNG – Kericuhan terjadi saat penggusuran lahan area rumah deret di Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Warga sempat melawan proses penertiban. Sementara polisi mengamankan sejumlah warga yang diduga menjadi provokator.
Informasi yang dihimpun, polisi pun sempat menembakkan gas air mata ke arah kelompok pemuda yang menghadang proses penggusuran. Bukan hanya itu, aksi saling lempar batu juga terjadi antara petugas Satpol PP Kota Bandung dengan warga.
Dalam proses penertiban, petugas juga menggunakan backhoe untuk meratakan rumah warga. Sementara petugas Satpol PP meminta warga segera mengosongkan rumah dan mengevakuasi barang-barang.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian mengatakan, penggusuran bagian dari penertiban aset Pemkot Bandung dan petugas telah melayangkan beberapa peringatan.
“Pembongkaran rumah ini merupakan penertiban aset milik pemerintah kota Bandung. Sebelumnya petugas bahkan sudah memberi surat peringatan kepada warga namun tidak diindahkan,” kata Rasdian.
Sementara itu, warga melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menuturkan, eksekusi lahan tidak sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, warga sudah membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan pembangunan Rumah Deret dan saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Warga yang belum setuju, sudah kena bongkar rumahnya. Itu tindakan sangat serampangan yang dilakukan aparat Satpol PP. Di proses ini, serangkaian kekerasan terjadi. Yang menjadi korban proses pembangunan ini adalah warga yang masih bertahan,” kata Rifki, perwakilan kuasa hukum warga.
Kericuhan terkait penggusuran ini pun viral di jagat maya. Media sosial twitter diramaikan dengan tagar #Tamansari Melawan.
Pengamatan poskotanews.org ada sebanyak 13 ribu lebih cuitan dan bisa bertambah lagi yang mengunggah tagar #TamansariMelawan.
“Teman2 silakan merapat ke reruntuhan Tamansari untuk bantu warga melawan aparat yang represif. Proses gugatan izin lingkungan oleh warga Tamansari itu masih berjalan di PTUN. Namun pagi ini sudah dibongkar dan gusur secara paksa. #TolakRumahDeret #TamansariMelawan,” tulis akun @AksiKamisanBDG, Kamis (12/12/2019).
Dalam cuitannya ia juga mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan aksi penertiban oleh personel Satpol PP.
Teman2 silakan merapat ke reruntuhan Tamansari untuk bantu warga melawan aparat yang represif. Proses gugatan izin lingkungan oleh warga Tamansari itu masih berjalan di PTUN. Namun pagi ini sudah dibongkar dan gusur secara paksa. #TolakRumahDeret #TamansariMelawan pic.twitter.com/gDJe46lb8n
— Aksi Kamisan Bandung (@AksiKamisanBDG) December 12, 2019
Cuitan lainnya bahkan memperlihatkan tindakan represif aparat kepolisian, “Hentikan tindakan kekerasan oleh aparat. Tugasmu mengayomi, bukan menyakiti. #TamansariMelawan,” tulis akun @Ambyarisme disertai dengan unggahan video.
Hentikan tindakan kekerasan oleh aparat. Tugasmu mengayomi, bukan menyakiti. #TamansariMelawan pic.twitter.com/jefbnM43fe — Anang Putra S. (@Ambyarisme) December 12, 2019
Diketahui, penertiban ini terkait dengan rencana Pemkot Bandung membangun proyek rumah deret di kawasan permukiman padat penduduk. Rencana program pembangunan rumah deret itu sudah ada sejak 2017. Namun sebagian warga menolak dan memilih bertahan dengan menggugat Pemkot Bandung ke PTUN. (*/ys)












