TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengajak seluruh warganya untuk memanfaatkan keberadaan nomor panggilan darurat 112 yang ada di pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel jika membutuhkan pelayanan tindak kriminalitas, keselamatan dan keamanan. Layanangawat darurat ini dapat dihubungi selama 24 jam.
“Silakan telepon nomor 112 nanti akan terhubung dengan Pusat Pelayanan ke Pemkot Tangsel bagi masyarakat yang sangat mendesak bantuan secepatnya,” kata Airin didampingi Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan dan Plt Kadis Kominfo setempat, Fuad, saat peluncuran panggilan darurat nomor 112, Kamis (12/12/2019).
Tidak hanya meminta bantuan kriminalitas, keamanan dan keselamatan, namun termasuk pula bencana alam dan kecelakaan dapat disampaikan melalui nomor ini. Yang jelas ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Seperti pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi.
Wali Kota Tangsel Airin rachmi Diany didampingi Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat meluncurkan nomor darurat 112 untuk masyarakat Tangsel. (anton)
Menurut dia, nomor darurat 112 di Kota tangsel dapat diakses oleh siapa pun dan kapan pun terlebih kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat karena nomor ini sudah terhubung dengan instansi terkait lainnya seperti Rumah Sakit Umum, Pemadam Kebakaran, Dinas Kominfo sampai dengan pihak kepolisian.
“Yang jelas kehadiran nomor darurat 112 diberikan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat secara maksimal seperti kebakaran, perampokan, kecelakaan dan masih banyak lainnya. Dan masyarakat jangan sungkan menghubungi nomor darurat ini, ” ujarnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memberikan apresiasi terhadap Pemkot Tangsel yang sudah meluncurkan pelayanan panggilan darurat ini karena nomor darurat ini di Indonesia hanya ada di beberapa kota dan kabupaten saja.
“Panggilan darurat ini memperpendek pelayanan. Sehingga nantinya akan menjadi percepatan bagi pemerintah memberikan pelayanan pertama dan utama dalam situasi mendesak,” ujarnya. (anton/ys)












