Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Monday, 16 December 2019

UU Kewarganegaraan Ancam Imigram Muslim

PKS Desak Pemerintah Panggil Kedubes India

Minggu, 15 Desember 2019 — 19:17 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. (rizal)

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. (rizal)

JAKARTA – Anggota Komisi I  DPR RI, Sukamta mengecam pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) India yang bermuatan diskriminatif menjadi undang-undang pada Jumat (13/12/2019). UU baru ini dianggap diskriminatif karena hanya berlaku bagi imigran asal Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan yang beragama Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis dan Buddha. Islam tidak disebut dalam UU tersebut, sehingga mengancam keberadaan imigran Muslim.

“Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, bangsa kita lahir atas deklarasi penghapusan atas penjajahan di atas dunia. Indonesia juga harus terlibat aktif dalam menghadirkan ketertiban dunia. Maka pelanggaran HAM yang berwujud pengesahan UU diskriminatif oleh pemerintah India harus jadi perhatian Pemerintah Indonesia,” kata Sukamta, Minggu (15/12/2019).

Oleh sebab itu, menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini, pemerintah harus segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah India terkait UU yang mengandung tindakan diskriminatif.

Lebih lanjut Sukamta juga mendesak pemerintah untuk melakukan protes kepada India atas UU ini karena disamping melanggar HAM hal ini juga dapat menimbulkan potensi konflik horisontal yang berkepanjangan.

“Isu ini sangat sensitif, pasti akan memicu reaksi di berbagai belahan dunia. Konflik horisontal bisa meluas ke negara-negara yang lain. India semestinya paham konsekuensi buruk yang akan lahir dari UU diskriminatif,” kata Sukamta.

Secara lebih konkret Sukamta meminta Pemerintah RI segera mendesak Pemerintah India melalui Kedubesnya untuk mencabut UU tersebut guna melindungi warga muslim dari ancaman kemusnahan.

“Saya minta Pemerintah melalui Kemenlu untuk segera memanggil Dubes India untuk sampaikan keberatan Indonesia atas UU Diskriminatif, dan desakan pencabutan UU terebut. Ini adalah perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif,”  kata Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini. (rizal/ys)