Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 19 December 2019

Polisi Kantongi Identitas 2 Buronan Sindikat Penipuan Penjualan Rumah Syariah

Rabu, 18 Desember 2019 — 14:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah).(dok)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah).(dok)

JAKARTA – Polisi telah mengantongi identitas dua buronan yang diduga turut terlibat dalam sindikat penipuan penjualan rumah syariah.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Hingga kini, polisi pun masih terus mengejar kedua pelaku tersebut.

“Dua lagi masih kita lakukan pengejaran. Sudah tau identitasnya tinggal kita cari,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Ia menyebut, kedua buron itu berperan sebagai marketing perumahan syariah tersebut. Dengan bujuk rayu dan iming-iming ‘syariah’, keduanya diduga berhasil mendapatkan korban.

“Sama, mereka marketing,” sambungnya.

Sebelumnya, Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan penjualan rumah berbasis syariah.

Sebanyak empat tersangka berhasil ditangkap terkait kasus penipuan tersebut. Empat tersangka itu, yakni MA, SW, CB dan S.

Akibat kasus penipuan penjualan rumah syariah itu, sebanyak 3.680 orang pun tertipu dan mengalami kerugian hingga Rp40 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 137 Jo Pasal 154, Pasal 138 Jo Pasal 45 Jo Pasal 55, Pasal 139 Jo Pasal 156, Pasal 145 Jo Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 tahun 2011 tentang Perumahan dan atau Pasal 3,4 dan 5 UU RI Nomor 08 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun. (firda/tri)