Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 07 November 2019

Ketahuan Punya WIL Istri Malah Dihajar, Akhirnya Dibui

Rabu, 6 November 2019 — 15:16 WIB
ilustrasi

ilustrasi

SEMARANG – Ketahuan punya wanita selingkuhan, seorang suami di Blora, Jawa-Tengah justru tega menganiaya isterinya .

Pelaku bernama Podho (43), warga Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora yang sempat buron sejak dilaporkan isterinya,  akhirnya ditangkap polisi di rumah wanita selingkuhannya di Desa/Kecamatan Kedungtuban.

Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto mengungkapkan, kasus KDTR itu berawal saat pelaku dan korban (istrinya) terlibat pertengkaran pada 20 September lalu, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pertengkaran terjadi lantaran perselingkuhan pelaku dengan WIL-nya terbongkar.

Dalam pertengkaran ini, pelaku sempat melakukan tindak kekerasan pada istrinya sehingga menyebabkan luka di bagian bibir dan paha. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kedungtuban. Sementara pelaku melarikan diri ke Kalimantan, setelah melakukan tindak kekerasan tersebut.

Setelah dua bulan berselang, pelaku pulang ke Blora dan bersembunyi di rumah wanita selingkuhannya . “Pelaku akhirnya bisa kita amankan tanpa perlawanan. Dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya karena terdorong emosi kepada istrinya,” jelas Suharto, Rabu(6/11/2019).

Dijelaskan, selama rentang waktu kejadian hingga tertangkapnya pelaku, korban telah menggugat perceraian di Pengadilan Agama Blora dan sudah resmi bercerai.

Atas tindakan kekerasan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ( Suatmadji/tri) .