Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 12 December 2019

Perda Perpasaran Dinilai Rugikan Pengusaha Perbelanjaan

Rabu, 11 Desember 2019 — 19:55 WIB
Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan. (Ist)

Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan. (Ist)

JAKARTA  –  Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (PPBI), Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), dan Real Estate Indonesia (REI) merasa keberatan  dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran yang dikeluarkan Pemprov DKI.

Kebijakan tersebut dinilai memberatkan dan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Pasalnya, pengelola pusat perbelanjaan diwajibkan menyediakan ruang usaha sebesar 20% secara gratis untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan, mengatakan Perda yang diterapkan sejak 31 Mei 2018 tersebut tidak mungkin dijalankan karena bisnis pusat belanja tengah lesu. Sehingga pengelola pusat perbelanjaan tidak mungkin menanggung biaya 20% untuk UMKM.

“Perda No. 2 Tahun 2018 memberatkan dan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Karena saat ini bisnis Pusat Belanja sedang tidak baik, banyak Pusat Belanja yang merugi,” kata Stefanus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).

Ditambahkan Stefanus, sebagai bentuk dukungan kepada industri UMKM, Pusat Belanja telah menjalin kerjasama dengan 42.828 tenant UMKM di 45 pusat perbelanjaan dari total 85 mall yang ada di Jakarta. Selain itu, 762 kios UMKM juga sudah beroperasi di kantin-kantin karyawan mall.

Tidak hanya itu, anggota-anggota APPBI Jakarta juga rutin menggelar pameran UMKM, dalam setahun saja bisa mencapai 1.712 kali pameran yang sangat membantu perkembangan UMKM.

“Jika Pengelola Pusat Belanja harus menyediakan 20% ruang usaha untuk UMKM lain secara gratis, maka UMKM yang sudah ada akan kalah bersaing. Karena mereka harus membebankan biaya sewa kepada konsumen dalam bentuk harga produk yang lebih mahal,” ujar dia.

APPBI menilai, apabila aturan yang tercantum dalam Perda No. 2/2018 tersebut tetap dilaksanakan, maka hal itu berpotensi membuat semua Pusat Perbelanjaan tutup. Dengan tidak adanya aturan itu saja pengelola perbelanjaan masih kesulitan mengembangkan bisnis.

Jika banyak pusat perbelanjaan yang tutup juga akan merugikan Pemprov DKI karena pajak yang dihasil mulai dari pajak Restoran (PB) I sebesar 10%, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, Pajak/Retribusi Parkir, Pajak Penerangan Umum, hingga PPh 21 untuk seluruh pegawai/karyawan di Pusat Perbelanjaan akan berkurang. (Yendhi/win)